Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Lady Gaga
Saat Konser Kepala Lady Gaga Terbentur Tongkat Besi
Tuesday 12 Jun 2012 13:26:39
 

Lady Gaga (Ist)
 
WELLINGTON (BeritaHUKUM.com) – Penyanyi pop Lady Gaga dikabarkan, mengalami cedera di bagian kepala saat sedang konser tunggalnya di Selandia Baru. Berdasarkan informasi yang dihipun dari bebagai media, melaporkan seorang penari latar secara tidak sengaja memukul Lady Gaga dengan tongkat besi dalam pertunjukan terakhir di Vector Arena, Auckland, pada Minggu malam (10/6).

Seperti yang dilansir di BBC, Selasa (12/6). Insiden ini terjadi ketika Lady Gaga tengah membawakan lagu berjudul Judas. Dimana saat sedang asyik bernyanyi, Lady Gaga secara tidak sengaja terbentur tongkat besi yang dibawakan salah satu penari latar.

Untungnya insiden ini, tidak menghalangi konser tersebut. Dan Lady Gaga pun hanya merasa pusing setelah terbentur tongkat besi tersebut.

Kepada para penggemar, Lady Gaga meminta maaf penampilannya sedikit terganggu dengan insiden tersebut. "Saya tidak tahu apakah Anda tahu (atau tidak). Sesuatu menghantam kepala saya dan saya sempat gemetar. Tapi jangan khawatir. Saya akan merampungkan pertunjukan," ujarnya saat berada diatas panggung.

Sementara itu, Penata rias Lady Gaga, Tara Savelo mengatakan, bahwa kondisi Lady Gaga baik-baik saja. Meski mengalami Dirinya pun mengaku senang karena konser di Selandia Baru bisa diselenggarakan sesuai rencana. “ Gaga memang menaglami geger otak, tetapi dia baik-baik saja,” katanya di akun twitter.

Usai tampil di Auckland, Lady Gaga terbang ke Australia untuk melanjutkan tur dunia Born This Way. (bbc/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2